Alasan Hotman Paris Bela Maybank di Kasus Raibnya Uang Rp 22 M
![]() |
Hotman Paris Hutapea saat. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
)
Dilansir dari detiknews, Hotman mengatakan sudah bertahun-tahun lamanya dirinya menjadi kuasa hukum
Maybank. Dan sejak awal kasus raibnya uang nasabah lebih dari Rp 22 miliar,
Hotman sudah pasang badan buat Maybank.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak
kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah
bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang
(nasabah) Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam
konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Melalui pernyataan kepada pers, Hotman mengatakan ingin
memberikan hak jawab atas kasus tersebut.
"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan
khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank
menggunakan hak jawab? karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak
bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya
ke mass media," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus raibnya Rp 22 miliar uang
nasabah bukanlah kasus baru, melainkan sudah bergulir selama 6 bulan.
"Sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa saksi begitu
banyak, bahkan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan. Jadi ini memang
sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu (inisial) A
yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia,
itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini," tambahnya. (detik)